Melalui JDIH, Bawaslu Sulsel Minta Bawaslu Lutra Ciptakan Produk Hukum yang Berkualitas

    Melalui JDIH, Bawaslu Sulsel Minta Bawaslu Lutra Ciptakan Produk Hukum yang Berkualitas

    LUWU UTARA - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Adnan Jamal meminta Bawaslu Luwu Utara untuk membuat produk hukum yang berkualitas.

    Hal itu disampaikan saat memberikan materi dalam rapat evaluasi  pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara (Lutra), Senin (18/4/2022) Sore.

    Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Sulsel tersebut mengatakan, setiap Divisi di Bawaslu dalam melakukan sesuatu outputnya adalah produk hukum.

    Dia menyebutkan, misalnya Formulir Model A Hasil Pengawasan, Surat Keputusan penetapan hasil perekrutan Panwascam, MoU antar lembaga.

    “Jadi apapun jenisnya buatlah produk hukum yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebab Produk Hukum adalah Mahkota Bawaslu, " kata Adnan

    Lebih lanjut kata dia, produk hukum dalam sebuah lembaga merupakan bentuk transparansi kepada publik, jadi publik menilai kinerja sebuah lembaga salah satunya adalah dari JDIH.

    “Transparansi melalui JDIH ini penting, sebab termasuk dalam Undang-undang tentang informasi publik dan undang-undang tentang  pelayanan publik, ” ucap Adnan

    Dalam kesempatan ini, Adnan mengevaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Luwu Utara dengan tiga indikator, yakni manajerial atau tata kelola, instrument administrasi dan dukungan teknis fasilitasi.

    “Ada 5 hal yang perlu kita perhatikan secara bersama-sama dalam pengelolaan JDIH yaitu pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan, ” tutur Adnan

    Luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Musyawarah KKLR, Wabup Luwu Utara...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Undangan Bukber di Desa Poreang,...

    Berita terkait