Iptu Tadius Palipadang, SH, dalam pernyataannya, menekankan kesadaran akan rentannya anak-anak usia pelajar dan mahasiswa terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia menyoroti pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi muda untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan.
"Penting bagi para pelajar untuk memahami bahaya narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan, " ungkapnya pada Jumat, 8 Maret 2024.
Dalam paparan yang disampaikan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Luwu Utara, berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia dipaparkan, beserta dengan bahaya yang dihadapi apabila mengonsumsinya. Penjelasan juga diberikan mengenai pasal-pasal yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, serta tindakan hukum yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta pelajar dan mahasiswa dalam memerangi peredaran narkoba. Pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba terhadap keluarga dan lingkungan.
"Kami mengingatkan para pelajar dan mahasiswa agar berhati-hati dalam pergaulan, karena seringkali pergaulan yang salah menjadi awal dari penyalahgunaan narkoba, " tegas Iptu Tadius Palipadang, SH.
Menurut Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk desa-desa, sekolah-sekolah, dan universitas sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Berita terkait
Satu Abad PSHT Terima Kado Spesial Dari Pemerintah RI
- Muh. Nurcholis
- Feb 17, 2022
- 5821
LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi
- Updates
- Jun 17, 2022
- 1258
Rekomendasi
- 24JAM.CO.ID
- ASPIRASIWARGA.CO.ID
- BERITATERBARU.CO.ID
- BIGISSUE.ID
- BROADCAST.CO.ID
- EKSPOS.CO.ID
- GO.WEB.ID
- GOBLOG.CO.ID
- HARIINI.CO.ID
- INDONESIASATU.CO.ID
- INFOPUBLIK.CO.ID
- JIS.CO.ID
- JOURNALIST.CO.ID
- JURNALIS.ID
- JURNALNASIONAL.CO.ID
- KABARTERBARU.CO.ID
- KAMPAI.CO.ID
- KIM.WEB.ID
- KINERJA.CO.ID
- MEDIATOR.CO.ID
- NAGARI.CO.ID
- NETWORKS.CO.ID
- NEWSPAPER.CO.ID
- NGO.WEB.ID
- OMBUDSMAN.CO.ID
- OPINIPUBLIK.ID
- OPOSISI.CO.ID
- PERS.CO.ID
- PUBLIK.CO.ID
- REDAKSISATU.CO.ID
- REPORTER.CO.ID
- REUTERS.CO.ID
- RILISNASIONAL.COM
- SIBERIA.CO.ID
- UPDATES.CO.ID
- URBANESIA.ID
- WARTA.CO.ID
- XPOS.CO.ID
- XPRESS.CO.ID
- ZONE.CO.ID
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.